Kamis, 8 Agustus 2019, dialog interaktif Bea Cukai Jogja dengan Balai BPOM DIY melalui radio streaming Bejoradio.fm membahas tentang “Peran Balai Besar POM di Yogyakarta”. Dalam talkshow tersebut, Balai Besar POM Yogyakarta meperkenalkan secara umum kepada masyarakat mengenai tujuan adanya Balai Besar POM di Yogyakarta beserta wewenang apa saja yang dimilikinya. Hadir dalam talkshow radio tersebut yaitu Etty Rusmawati dan Rossy hertati sebagai
Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya.
Berbeda dengan stigma yang ada pada masyarakat mengenai BPOM, ternyata dalam kesehariannya BPOM senantiasa mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan obat, makanan, dan kosmetik yang beredar, bukan hanya menegah dan melakukan sidak terhadap pelanggaran yang terjadi terkait hal tersebut.
“Iya, jadi gak seperti yang dikira masyarakat kalo BPOM itu razia dan sidak saja. Kami juga sering melakukan edukasi ke masyarakat mengenai keamanan obat, makanan dan kosmetik yang beredar terutama kosmetik yang sekarang lagi marak, kosmetik dari luar negeri ” ungkap salah seorang narasumber.
Dalam hal penegakan aturan, BPOM telah menindak lanjuti hingga ke pengadilan mengeai berbagai macam kasus terkait pelanggaran hukum di bidang obat dan makanan dintaranya kasus mie mengandung formalin, kasus penyalahgunaan obat (Triheksi dan Heximer), kasus penjualan obat keras bukan di sarana pelayanan kefarmasian, kasus obat tanpa ijin edar, dan beberapa kasus lainnya.
Pemerintah dalam menangani berbagai kasus tersebut juga telah mengambil langkah dan strategi untuk menekan kasus-kasus diatas di masa depan, seperti Penguatan kelembagaan BPOM melalui Perpres Nomor 80 Tahun 2017, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, dan berbagai peraturan lainnya.
#beacukairi
#beacukaijogja
#beacukaimakinbaik
www.bcyogyakarta.beacukai.go.id