Sebagai sebuah bentuk dukungan bagi keberlangsungan jaminan terhadap peningkatan kesehatan dan kesejahteraan melalui pencegahan peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, hari Kamis tanggal 12 September 2019 Bea Cukai
Yogyakarta menghadirkan tamu dari BPOM Yogyakarta sebagai narasumber dalam acara Tamu Agung di Bejoradio.fm dengan tema “Ayo Buang Sampah Obat Dengan Benar".
Belakangan ini banyak terjadi kasus peredaran obat ilegal (termasuk obat palsu) dengan pemanfaatan obat-obat kedaluwarsa dan rusak juga kemasan obat yang tidak termusnahkan secara baik oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dan digunakan untuk keperluan produksi obat ilegal melalui pemanfaatan baik sebagai bahan baku (re-use) dan pelabelan ulang (re-labeling) dengan modus sederhana seperti perubahan/perpanjangan tanggal kedaluwarsa.
Untuk menghindari penyalahgunaan obat, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Balai Besar POM di Yogyakarta, Dra. Diah Tjahjonowati, Apt., M.Kes. mengajak masyarakat untuk membuang sampah obat dengan cara yang benar, yaitu sebelum membuang obat, kemasan dan sisik obat dirusak terlebih dahulu kemudian ditanam di dalam tanah atau tempat pembuangan. Acara Tamu Agung di bejoradio.fm kali ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu dengan cara Buang Sampah Obat Kedaluwarsa dan Rusak dengan benar.