Petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.Upaya penyelundupan itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RDA (22) yang merupakan penumpang pesawat AirAsia nomor penerbangan AK-346 asal Malaysia pada Senin (29/07), pukul 11.30 WIB, lalu.
Saat dilakukan pemeriksaan badan/body tapping oleh petugas, tersangka kedapatan membawa 5 bungkus plastik berisi 484 butir psikotropika jenis happy five dan 9,5 butir narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam breast holder/ bra. “Narkoba ini disinyalir akan diedarkan oleh tersangka RDA (22), yang bertempat tinggal di Surabaya.” kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyindikan Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY, Gatot Sugeng Wibowo, pada Konferensi Pers, Rabu (28/08). “Dengan menggagalkan penyelundupan ini, bea cukai menekan potensi peredaran narkoba yang berasal dari luar negeri pada masyarakat luas.” jelasnya.
Petugas Bea dan Cukai bersama dengan petugas AAU Lanud Adisutjipto dan Angkasa Pura I melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya wewenang penanganan perkara tersebut dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY.
Menurut Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, pihaknya masih mendalami apakah ada orang lain yang bekerjasama dengan tersangka dan apakah kasus ini merupakan jaringan internasional peredaran narkoba.