Kalo kamu berencana ke luar negeri, ingat yaa.. pada saat tiba di Indonesia, kamu memiliki kewajiban untuk mengisi customs declaration dan menyerahkan kepada petugas bea dan cukai yang ada di terminal kedatangan international.
.
Sudah tahu kan customs declaration??
Customs declaration itu adalah dokumen yang digunakan oleh setiap penumpang yang tiba dari luar negeri untuk memberitahukan barang yang dibawa.
